Ponorogo,- Cangkruk’an gayeng,
aman dan nyaman sebagai upaya kreatif komunikasi sosial yang dilaksanakan oleh
seluruh satuan Koramil jajaran Kodim 0802/Ponorogo pada umumnya bertujuan untuk
meningkatkan dan memupuk kemanunggalan TNI dengan rakyat sekaligus menjadi
jembatan komunikasi antara warga masyarakat dengan komponen tiga pilar di
wilayah kecamatan. Cangkruk’an gayeng dapat dilaksanakan dimana saja, seperti
yang dilaksanakan oleh satuan Koramil 0802/03 Babadan yang melaksanakan
cangkruk’an di persawahan desa Ngunut bersama dengan Bhabinkamtibmas dan warga
masyarakat petani desa ini.(3/12/18)
Secara nyata, cangkruk’an
gayeng yang dilaksanakan oleh satuan Koramil 0802/03 Babadan ini menegaskan
kemanunggalan TNI dengan warga masyarakat. Bersama petani desa Ngunut, anggota
Koramil 0802/03 Babadan dan Bhabinkamtibmas Polsek Babadan pagi ini sarapan
bersama, minum kopi dan berkomunikasi secara santai tanpa canggung menyampaikan
hal-hal yang berkaitan dengan ketahanan pangan, kondisi keamanan lingkungan
hingga pembinaan remaja di wilayah ini.
Dalam “obrolan” santai ini,
Serka Praptoyo Bati Komsos Koramil 0802/03 Babadan menyampaikan bahwa, “pagi
hari ini seperti hari-hari biasanya kita bersama dalam kegiatan kita, yaitu
melaksanakan usaha pertanian bagi petani di seluruh wilayah kecamatan Babadan
didampingi oleh anggota Koramil 0802/03 Babadan. Namun pagi ini untuk sementara
waktu sambil sarapan pagi kita cangkru’an gayeng, selain untuk sarapan dan
ngopi bareng, melalui cangkruk’an ini kita dapat saling bertukar informasi
serta memberikan masukan-masukan kepada kami dan unsur-unsur tiga pilar di
kecamatan Babadan guna kemajuan wilayah ini, baik dalam bidang ketahanan
pangan, keamanan, ketertiban maupun kenyamanan masyarakat, “ pungkasnya.
Cangkrukan gayeng, aman dan
nyaman pun berlangsung dengan keakraban hingga selesai saling tukar informasi dan pembahasan tentang keamanan,
ketertiban dan kenyamanan lingkungan masyarakat desa Ngunut. Untuk selanjutnya
para petani yang didampingi anggota Koramil 0802/03 Babadan melanjutkan
aktifitas usaha tani berupa perawatan tanaman padi yang rata-rata telah berumur
105 HST.(MdC0802)