Ponorogo,- Selain memiliki
fisik yang prima dan kemampuan keterampilan dalam bidang jabatan yang diemban,
penyelesaian tugas pokok satuan juga ditopang kondisi personel yang memiliki
disiplin tinggi, dedikasi serta taat hukum dan tata tertib. Menyadari hal
tersebut, satuan Kodim 0802/Ponorogo secara terrencana dan terjadwal melaksanakan
pembinaan disiplin, mental serta hukum dan tata tertib. Seperti yang
dilaksanakan hari ini, satuan Kodim 0802/Ponorogo yang bekerjasama dengan Subdenpom
V/1-1 Ponorogo menggelar penyuluhan hukum dan tata tertib bagi anggota militer
dan PNS Kodim 0802/Ponorogo di aula satuan ini.(3/12/18) Tidak terbatas anggota
Kodim 0802/Ponorogo saja, penyuluhan hukum yang diselenggarakan oleh Satkowil
di kabupaten Ponorogo ini juga diikuti anggota satuan dinas jawatan (Satdisjan)
se wilayah Ponorogo antara lain, Minvetcad, Subdenzibang dan Poskes Ponorogo.
Dalam sambutan pada pembukaan
acara penyuluhan hukum dan tata tertib ini, Dandim 0802/Ponorogo Letnan Kolonel
Inf Made Sandy Agusto menyampaikan, “pembinaan satuan Kodim 0802/Ponorogo salah
satunya adalah melaksanakan pembinaan personel yang diaplikasikan dalam
kegiatan pembinaan disiplin, mental serta hukum dan tata tertib yang dilaksanakan
secara terjadwal sesuai dengan program kegiatan satuan. Hal ini bertujuan
antara lain untuk meningkatkan disiplin, kemampuan mental dan kesadaran hukum
dan tata tertib dengan sasaran seluruh anggota militer dan PNS Kodim
0802/Ponorogo, bahkan kali ini penyuluhan hukum dan tata tertib juga diikuti
oleh anggota satdisjan se wilayah kabupaten Ponorogo.” Lebih lanjut Dandim 0802/Ponorogo menuturkan bahwa,
“untuk melaksanakan penyelesaian tugas pokok satuan Kodim 0802/Ponorogo dibutuhkan
kondisi personel militer dan PNS yang memiliki dedikasi tinggi terhadap satuan,
disiplin serta kesadaran hukum dan tata tertib. Selain untuk mewujudkan kondisi
personel seperti tersebut, penyuluhan hukum dan disiplin yang kita laksanakan
ini juga bertujuan untuk mencegah tindak pelanggaran, baik pelanggaran disiplin,
tata tertib maupun pidana, untuk itu mari bersama kita ikuti penyuluhan hukum
dan tata tertib ini dengan sungguh-sungguh, sehingga semua penyampaian materi
oleh Dansubdenpom V/1-1 Ponorogo nanti dapat dipahami dan dilaksanakan,”
pungkas beliau.
Dalam penyampaian materi
penyuluhan hukum dan tata tertib kepada ratusan anggota militer dan PNS Kodim
0802/Ponorogo serta anggota satdisjan se wilayah Ponorogo kali ini,
Dansubdenpom V/1-1 Ponorogo Lettu Cpm Juni Ruryawan menyampaikan bahwa, “hakikat
hukum dan tata tertib yang berkaitan dengan disiplin militer merupakan
pembinaan dan penertiban secara internal yang berkaitan dengan hukum disiplin
militer yang bertujuan untuk mewujudkan terbinanya personel yang sadar hukum serta
menegakkan hukum disiplin militer di satuan dengan memperhatikan kemanfaatan
dan keadilan.” Lebih lanjut Lettu Cpm Juni Ruryawan menyampaikan bahwa, “Fungsi
penegakan hukum disiplin militer adalah menciptakan kepastian hukum dan
perlindungan hukum bagi militer serta mencegah terjadinya penyalahgunaan
wewenang sesuai dengan jabatan serta menegakkan tata kehidupan bagi setiap
anggota militer dalam menunaikan tugas dan kewajiban.” Selanjutnya Dansubdenpom
V/1-1 Ponorogo membeberkan materi hukum dan tata tertib yang dimulai dengan
peraturan hukum militer, tata tertib, hingga hukum pidana umum, lalu lintas dan
proses hukum yang dimulai dari tingkat satuan hingga peradilan.(MdC0802)