News
Loading...

CEGAH PELANGGARAN PERSONEL MILITER DAN PNS, KODIM 0802/PONOROGO SELENGGARAKAN PENYULUHAN HUKUM DAN TATA TERTIB




Ponorogo,- Selain memiliki fisik yang prima dan kemampuan keterampilan dalam bidang jabatan yang diemban, penyelesaian tugas pokok satuan juga ditopang kondisi personel yang memiliki disiplin tinggi, dedikasi serta taat hukum dan tata tertib. Menyadari hal tersebut, satuan Kodim 0802/Ponorogo secara terrencana dan terjadwal melaksanakan pembinaan disiplin, mental serta hukum dan tata tertib. Seperti yang dilaksanakan hari ini, satuan Kodim 0802/Ponorogo yang bekerjasama dengan Subdenpom V/1-1 Ponorogo menggelar penyuluhan hukum dan tata tertib bagi anggota militer dan PNS Kodim 0802/Ponorogo di aula satuan ini.(3/12/18) Tidak terbatas anggota Kodim 0802/Ponorogo saja, penyuluhan hukum yang diselenggarakan oleh Satkowil di kabupaten Ponorogo ini juga diikuti anggota satuan dinas jawatan (Satdisjan) se wilayah Ponorogo antara lain, Minvetcad, Subdenzibang dan Poskes Ponorogo.

Dalam sambutan pada pembukaan acara penyuluhan hukum dan tata tertib ini, Dandim 0802/Ponorogo Letnan Kolonel Inf Made Sandy Agusto menyampaikan, “pembinaan satuan Kodim 0802/Ponorogo salah satunya adalah melaksanakan pembinaan personel yang diaplikasikan dalam kegiatan pembinaan disiplin, mental serta hukum dan tata tertib yang dilaksanakan secara terjadwal sesuai dengan program kegiatan satuan. Hal ini bertujuan antara lain untuk meningkatkan disiplin, kemampuan mental dan kesadaran hukum dan tata tertib dengan sasaran seluruh anggota militer dan PNS Kodim 0802/Ponorogo, bahkan kali ini penyuluhan hukum dan tata tertib juga diikuti oleh anggota satdisjan se wilayah kabupaten Ponorogo.”  Lebih lanjut Dandim 0802/Ponorogo menuturkan bahwa, “untuk melaksanakan penyelesaian tugas pokok satuan Kodim 0802/Ponorogo dibutuhkan kondisi personel militer dan PNS yang memiliki dedikasi tinggi terhadap satuan, disiplin serta kesadaran hukum dan tata tertib. Selain untuk mewujudkan kondisi personel seperti tersebut, penyuluhan hukum dan disiplin yang kita laksanakan ini juga bertujuan untuk mencegah tindak pelanggaran, baik pelanggaran disiplin, tata tertib maupun pidana, untuk itu mari bersama kita ikuti penyuluhan hukum dan tata tertib ini dengan sungguh-sungguh, sehingga semua penyampaian materi oleh Dansubdenpom V/1-1 Ponorogo nanti dapat dipahami dan dilaksanakan,” pungkas beliau.

Dalam penyampaian materi penyuluhan hukum dan tata tertib kepada ratusan anggota militer dan PNS Kodim 0802/Ponorogo serta anggota satdisjan se wilayah Ponorogo kali ini, Dansubdenpom V/1-1 Ponorogo Lettu Cpm Juni Ruryawan menyampaikan bahwa, “hakikat hukum dan tata tertib yang berkaitan dengan disiplin militer merupakan pembinaan dan penertiban secara internal yang berkaitan dengan hukum disiplin militer yang bertujuan untuk mewujudkan terbinanya personel yang sadar hukum serta menegakkan hukum disiplin militer di satuan dengan memperhatikan kemanfaatan dan keadilan.” Lebih lanjut Lettu Cpm Juni Ruryawan menyampaikan bahwa, “Fungsi penegakan hukum disiplin militer adalah menciptakan kepastian hukum dan perlindungan hukum bagi militer serta mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang sesuai dengan jabatan serta menegakkan tata kehidupan bagi setiap anggota militer dalam menunaikan tugas dan kewajiban.” Selanjutnya Dansubdenpom V/1-1 Ponorogo membeberkan materi hukum dan tata tertib yang dimulai dengan peraturan hukum militer, tata tertib, hingga hukum pidana umum, lalu lintas dan proses hukum yang dimulai dari tingkat satuan hingga peradilan.(MdC0802)

Tentang timmultimedia@gmail.com

Merupakan komando pembinaan dan operasional kewilayahan TNI AD dibawah Korem 081/DSJ dan bertempat di Ponorogo, Jatim.