Ponorogo,- “Sistem pertanian
organik merupakan sistem manajemen pertanian yang bertujuan melaksanakan proses
serta menghasilkan produksi pertanian
yang lebih sehat dengan menghindari penggunaan pupuk maupun pestisida kimia
untuk menghindari pencemaran udara tanah dan air. selain itu, pertanian organik
juga menjaga keseimbangan ekosistem dan sumberdaya alam yang terlibat langsung
dalam proses produksi pertanian.” Demikian disampaikan oleh Siti Syamsiyah,
S.P. pendamping pertanian UPT Dipertakan kecamatan Babadan dihadapan puluhan
anggota Poktan Tani Mukti desa Lembah kecamatan Babadan sebelum pelaksanaan
penyemprotan pupuk organik cair (POC) secara masal sebagai salah satu kegiatan
aplikasi sistem pertanian organik yang dilaksanakan oleh Poktan desa Lembah
ini.(23/11/18)
Senada dengan petugas UPT
Dipertakan kecamatan Babadan tersebut, Sertu Hariyanto Babinsa Koramil 0802/03
Babadan yang sehari-hari melaksanakan pendampingan pertanian bagi anggota
Poktan Tani Mukti juga menuturkan bahwa, “kita telah sepakat akan memulai
sistem pertanian organik untuk seluruh lahan pertanian milik anggota Poktan Tani
Mukti, untuk itu pada hari ini kita akan aplikasikan sistem pertanian organik
tersebut dengan cara melaksanakan penyemprotan POC di seluruh lahan pertanian milik
anggota Poktan Tani Mukti. Akan kita lihat hasil dari penggunaan POC ini
sehingga nantinya akan kita evaluasi dan dilaksanakan perbaikan-perbaikan dalam
aplikasi sistem pertanian organik ini.”
Sementara itu, hadir dalam
kegiatan tersebut antara lain Kades Lembah Heri Setyo Kurniawan, Kepala BPP
kecamatan Babadan Joesoef Sugiarto, S.P., petugas UPT Dipertakan kecamatan
Babadan, Babinsa Koramil 0802/03 Babadan dan puluhan anggota Poktan Tani Mukti
desa Lembah. Selanjutnya penyemprotan POC secara masal dilaksanakan pada puluhan
hektar lahan milik anggota Poktan Tani Mukti yang diarahkan oleh petugas UPT
Dipertakan kecamatan Babadan dan didampingi Babinsa Koramil 0802/03
Babadan.(MdC0802)