Ponorogo,- Komunikasi sosial Koramil
0802/06 Sukorejo dengan warga masyarakat di wilayah kecamatan Sukorejo selama
ini telah terjalin dengan baik, terlebih dengan teknologi komunikasi yang telah
maju saat ini, dimana komunikasi sosial tidak hanya dilakukan melalui tatap
muka secara langsung, namun komunikasi sosial lebih banyak dilakukan melalui peralatan
komunikasi elektronik. Namun komunikasi menggunakan sarana elektronik ini
memiliki beberapa kelemahan antara lain, sering terjadi kesalahan dalam
memahami informasi, pemilahan prioritas pentingnya isi komunikasi seringkali
terabaikan dan banyaknya berita-berita yang belum tentu dapat
dipertanggungjawabkan kebenarannya masuk kedalam obyek komunikasi. Menyadari
hal tersebut, anggota Koramil 0802/06 Sukorejo yang dipimpin oleh Peltu Soirin menggelar
cangkruk’an gayeng, aman dan nyaman bersama masyarakat desa Sukorejo guna
melaksanakan komunikasi sosial secara langsung dengan para tokoh masyarakat,
pemuda dan agama di desa ini.(22/11/18)
Dalam cangkruk’an gayeng yang
digelar dalam suasana santai di warung kopi milik warga tersebut Peltu Soirin
menuturkan bahwa, “cangkruk’an yang kita laksanakan ini merupakan salah satu upaya
untuk berkomunikasi dengan bertatap muka secara langsung, walaupun kita sering
berkomunikasi melalui telepon maupun media sosial. Kami berharap dengan bertemu
secara langsung seperti ini kita dapat lebih menyatukan persepsi guna menjaga
kondisi sosial, keamanan dan ketertiban desa Sukorejo yang telah berjalan
dengan baik, sehingga bila ada hal menonjol segera dapat kita atasi bersama.”
Sementara itu, bapak Karji tokoh
pemuda sekaligus ketua forum komunikasi pencak silat dan bela diri (FKPSB) kecamatan
Sukorejo menuturkan bahwa, “Desa Sukorejo yang selama ini telah memiliki sistem
keamanan lingkungan (Siskamling) cukup baik sehingga tidak ditemukan perihal
menonjol dalam bidang keamanan lingkungan, namun bila menilik Perdes yang ada
masih ada beberapa fasilitas dan kegiatan yang belum dilaksanakan dengan
optimal oleh setiap lingkungan RT untuk memenuhi standar siskamling sesuai
ketentuan yang telah ditetapkan oleh Perdes tersebut, antara lain ronda malam
secara terjadwal, tamu lebih dari 24 jam wajib lapor ketua RT dan fasilitas di
pos-pos kamling yang belum sesuai dengan ketentuan, untuk itu dimohon dari
Koramil 0802/06 Sukorejo ikut mendorong seluruh lingkungan RT di desa Sukorejo
ini untuk melaksanakan ketentuan-ketentuan tersebut.”
Obrolan santai dalam cangkruk’an
gayeng, aman dan nyaman tersebut akhirnya membuahkan kesepakatan untuk secara
bersama antara Koramil 0802/06 Sukorejo, Pemdes, para tokoh masyarakat, pemuda
dan agama untuk secara bersama-sama mendorong dilaksanakannya sistem keamanan
lingkungan yang telah ditetapkan melalui sosialisasi-sosialisasi yang akan
dilaksanakan secara bersinergi.(MdC0802)