Ponorogo,- Komandan Kodim 0802/Ponorogo, Letkol Inf Sigit Sugiharto hari ini mengecek dan meninjau langsung Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro di wilayah Kodim 0802/Ponorogo, Jumat (19/02/2021).
Dalam peninjauan tersebut, Dandim 0802/Ponorogo Letkol Inf Sigit Sugiharto diantaranya menyampaikan arahan tentang fungsi didirikannya posko PPKM mikro dihadapkan pada situasi pandemi saat ini.
" Posko - Posko di tingkat desa/kelurahan ini sangat diperlukan sebagai sarana dalam upaya pengendalian terhadap pandemi covid-19. Posko yang ada ini selanjutnya difungsikan sebagi pusat perencanaan, koordinasi, pengendalian, dan evaluasi kegiatan penanganan Covid-19 dalam skala mikro, " kata Dandim 0802/Ponorogo.
Tidak hanya itu, dalam kesempatan tersebut Dandim 0802/Ponorogo juga menjelaskan, " Posko penanganan Covid-19 di tingkat desa atau kelurahan, memiliki empat aspek penting, yakni : pencegahan, penanganan, pembinaan dan pendukung ".
Dengan didirikannya Posko PPKM mikro tersebut, Dandim 0802/Ponorogo menekankan kepada prajurit Kodim 0802/Ponorogo khususnya para Babinsa serta semua para petugas yang mengawaki Posko tersebut agar mempunyai kemampuan kinerja yang bagus dan profesional.
Demikian diantaranya penyampaian Komandan Kodim 0802/Ponorogo saat melakukan peninjauan Posko PPKM berbasis mikro di wilayah Kabupaten Ponorogo yaitu di Kelurahan Tonatan, jl. Ir Juanda gg. IV dan Kelurahan Pakunden Ponorogo Jl. Abimayu Kabupaten Ponorogo.(MdC0802)