Slamet dan Sapingi Bertugas Membuat Cetakan Pembatas Jalan Sasaran Talud TMMD ke 106
Ponorogo,- Pembuatan pembatas jalan menggunakan patok beton berukuran 30 X 30 X 50 cm merupakan proses finishing dalam pembangunan talud jalan. Sedangkan patok-patok pembatas jalan ini dibuat harus menggunakan cetakan berbahan papan begisting, agar didapatkan hasil patok yang sempurna dan memperkokoh talud jalan. Karena pengalamannya kerja kayu, Slamet (40 tahun) dan Sapingi (50 tahun) warga RT 02 RW 07 dusun Sooko Desa Sooko meminta tugas pembuatan cetakan patok talud di Dusun Sooko ini, Kamis (10/10/2019)
Oleh Letda Inf Wiyoto salah satu Danton TMMD ke 106 yang memimpin pembangunan talud di Dusun Sooko pada TMMD 106 ini, mereka berdua diijinkan untuk bertugas membuat cetakan patok berukuran 30 X 30 X 50 cm ini. Hal ini mempertimbangkan, bahwa Slamet dan Sapingi telah berpengalaman kerja kayu sehari-hari.
Berbekal peralatan pertukangan, mereka berdua tampak dengan serius memotong papan-papan begistisng sesuai dengan ukuran yang telah ditentukan. Dengan teliti pula mereka mempuat cetakan berbentuk kotak persegi panjang yang kokoh untuk digunakan sebagai cetakan pembatas jalan.
Kerelaan warga masyarakat Dusun Sooko Desa Sooko ini terdorong semangat bahwa hasil TMMD ke 106 akan sepenuhnya untuk meningkatkan percepatan pembangunan di desanya.(Mdc0802)