Ponorogo,- Bertempat di
Pendopo Kabupaten Ponorogo Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten
Ponorogo masa Khidmat 2017-2022 dikukuhkan.(28/12/2017) Acara yang
diselenggarakan oleh Sekretaris Umum Dewan Pimpinan MUI Kabupaten Ponorogo DR.
Ahmad Munir, MA ini selain sebagai Pengukuhan Dewan Pimpinan MUI Kabupaten yang
baru sekaligus sebagai pengenalan atau ta’aruf dengan Pimpinan lembaga lain
dilingkungan Kabupaten Ponorogo.
Dewan Pimpinan MUI Kabupaten
Ponorogo yang baru ini dikukuhkan oleh Ketua MUI Jawa Timur KH. Abdusshomad
Buchori yang dilanjutkan dengan prosesi penandatanganan Pengukuhan dan Taaruf
MUI masa Khidmad 2017 – 2022 dihadapan para undangan yang hadir dalam acara
tersebut antara lain ; Bupati Ponorogo Drs.H. Ipong Mucllissonni, Dandim
0802/Ponorogo Letkol Inf Slamet Sarjianto, SE., Kapolres Ponorogo AKBP Suryo
Sudarmadi, SIK.MH, Ketua DPRD Kab.Ponorogo Bpk Anik Suharto, SH, Kajari Ponorogo
diwakili oleh Bpk Iwan, Ketua Umum MUI Kab.Ponorogo Drs.KH.Ansor M. Rusdi, Sekretaris
Umum MUI Kab.Ponorogo DR.Ahmad Munir, MA, Ketua MUI Propinsi Jawa Timur
KH.Abdusshomad Buchori beserta seluruh Dewan Pimpinan MUI Kabupaten Ponorogo
masa khidmat 2017-2022, Sekretaris Umum MUI Propinsi Jawa Timur Ainur Yaosin,
S.Si.MSi, Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Ponorogo Bpk
Ust.Maftur, Ketua FKUIB Pondok Pesantren Ngabar Dr. KH.M Suyudi, M.A, Perwakilan
Pengadialan Negeri Kab.Ponorogo, Seluruh Camat Se Kabupaten Ponorogo, serta
beberapa Ulama Kabupaten Ponorogo.
Dalam sambutannya, Bupati
Ponorogo menyampaikan harapan kepada MUI Ponorogo agar dapat berfungsi sebagai
lembaga dakwah yang mampu menangani kebutuhan umat, sehingga MUI Kab Ponorogo
nantinya dapat berfungsi secara maksimal dan sebagai wadah musyawarah, wadah
silaturahim, wadah fatwa, wadah dakwa maupun wadah penghubung antara umat
beragama. MUI di Ponorogo harus mampu menghadapi berbagai isu-isu global yang
saat ini mengancam peradaban dunia, termasuk dunia Islam. Ancaman itu
diantaranya isu-isu yang berkaitan dengan terorisme, narkoba, penjualan anak
dan perempuan, banyaknya praktek asusila, kekerasan seksual, HIV/AIDS,
kerusakan lingkungan, perubahan iklim global, korupsi, kemiskinan, aksi saling
menhujat, aksi saling memfitnah diantara umat beragama di media sosial membuat
para kritikus agama kembali mempertanyakan apa sebenanrnya arti beragama, apa
sebenarnya peran agama dalam menjawab berbagai tantangan-tantangan tersebut.(Pendim0802)