Ponorogo,- " Perlu dipahami bahwa kenaikan pangkat bukanlah merupakan hak bagi prajurit, tetapi merupakan wujud penghargaan negara yang diberikan dengan sangat selektif melalui berbagai persyaratan dan kriteria penilaian yang obyektif dari pimpinan. "
Demikian diantaranya sambutan Komandan Kodim 0802/Ponorogo, Letkol Inf Hirta Juni Adriansyah, S. Sos. M. Han. yang dibaca Kasdim 0802/Ponorogo, Mayor Inf Misirin saat memimpin acara Laporan Korps kenaikan pangkat anggota Kodim 0802/Ponorogo periode 1 oktober 2022 yang digelar di Balai Prajurit Kodim 08092/Ponorogo hari ini, Selasa (04/10/2022).
Beliau juga menyampaikan bahwa untuk bisa naik pangkat diperlukan beberapa persyaratan diantaranya, disiplin, loyal, setia serta punya kualitas dan potensi kinerja yang baik dalam setiap pelaksanaan tugas.
" Pangkat yang kita peroleh juga merupakan suatu kepercayaan dan kehormatan dari pimpinan serta amanah dari Tuahan Yang Maha Kuasa yang harus disyukuri dan dipertanggungjawabkan baik secara jasmani maupun rohani dalam pelaksanaan tugas pengabdian maupun dalam kehidupan sehari - hari, " kata Dandim 0802/ponorogo melalui sambutan yang dibaca Kasdim 0802/Ponorogo.
Untuk diketahui bahwa pada periode 1 Oktober 2022 kali ini, anggota Kodim 0802/Ponorogo yang melaksanakan kenaikan pangkat sebanyak 40 orang anggota terdiri dari kenaikan pangkat penghargaan ke Mayor ada 2 orang, ke Lettu 1 orang, Bintara 32 orang, Tamtama 3 orang serta PNS ada 2 orang.(MdC0802)