Ponorogo,- Sasaran fisik yang menjadi program TMMD ke 113 Kodim 0802 tahun 2022 salah satunya yaitu pembangunan rumah tidak layak huni sebanyak lima unit. Dari lima unit rumah tersebut Media Center 0802 hari ini sengaja menuju salah satunya yaitu rumah milik Bapak Santoso yang berdomisili di Dukuh Ngandel, Desa Cepoko, Kecamatan Ngrayun, Kabupaten Ponorogo, Jumat (20/05/2022).
Disitu ada salah satu warga (Bapak Misno usia 50 tahun) yang kebetulan juga turut membantu pembangunan rumah milik Bapak Santoso dan kebetulan Media Center 0802 berkomunikasi atau ngobrol ringan dengan Beliau.
Saat ditanya terkait pembangunan rumah milik Bapak Santoso, dengan semangat dia menjawab yang intinya adalah bahwa program TMMD tersebut sangat bagus sehingga berharap kedepan terus diadakan dengan harapan warga atau tetangga juga kebagian program tersebut.
" Ini bagus, dan semoga kedepan di kampung kami ini terus ada sehingga bisa membangun rumah - rumah yang lain (tetangga Pak santoso), " katanya dengan Polos.
Untuk diketahui bahwa saat ini proses pembangunan rumah milik Bapak Santoso yang pengerjaannya diketuai oleh Serka Tommy Hermawanto tersebut sudah dalam tarap pengerjaan aci dinding rumah.(MdC0802)