Ponorogo,- Disiplin protokol kesehatan pencegahan covid-19 tentang 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, membatasi mobilitas) merupakan upaya yang tepat untuk mencegah dan menghentikan penyebaran covid-19.
Agar semua taat dan patuh terhadap himbauan pemerintah tersebut, Kodim 0802/Ponorogo terus melakukan himbauan serta sosialisasi tentang pentingnya 5M pada situasi pandemi seperti sekarang ini.
Seperti empat orang anggota Koramil tipe B 0802/10 Slahung, hari ini dengan tertua Serma Darmawan melaksanakan operasi Yustisi gabungan protokol kesehatan covid-19 dalam rangka PPKM Mikro di Wilayah Kecamatan Slahung, Kabupaten Ponorogo bersama anggota Polsek Slahung, Sabtu (05/06/2021).
" Kami akan terus melakukan kegiatan ini sesuai petunjuk atau perintah dari Komando Atas agar pandemi covid-19 di wilayah kami khususnya dan Indonesia pada umumnya bisa segera teratasi" ucap Serma Darmawan kepada Media Center 0802.
" Untuk pelaksanaan kegiatan operasi, kita seringkali bersama dan bersinergi dengan unsur terkait. Termasuk hari ini kami melaksanakan operasi yustisi gabungan bersama rekan - rekan dari Polsek Slahung, " ujarnya.
Dalam operasi yustisi gabungan kali ini, anggota Koramil tipe B 0802/10 Slahung dan Polsek Slahung menyasar sekitar pasar tradisional Kecamatan Slahung untuk menghimbau dan menekankan pentingnya menerapkan 5M disaat pandemi covid-19.(MdC0802)