Ponorogo,- Pandemi covid-19 belum juga berakhir. Kodim 0802/Ponorogo sampai saat ini juga tidak berhenti melaksanakan upaya pemberantasan terhadap covid-19 di wilayah Ponorogo. Seperti hari ini saja misalnya, guna memberantas covid-19, Bintara Pembina Desa (Babinsa) dari Kodim 0802/Ponorogo, Serka Santoso melaksanakan pengawalan dan monitoring terhadap pelaksanaan vaksinasi covid-19 yang diperuntukkan bagi para Lansia di wilayah Kecamatan Badegan, Kabupaten Ponorogo, Rabu (21/04/2021).
Pengawalan dan monitoring tersebut dia lakukan guna memberi rasa nyaman, aman dan juga kelancaran terhadap program pemerintah tentang vaksinasi covid-19 khususnya bagi para Lansia. " Untuk diketahui bahwa diusia yang sudah tua, terkadang ada yang sudah pendengaran, penglihatan serta jalanpun terkadang kurang normal seperti layaknya masih muda. Untuk itu kami para Babinsa Kodim 0802/Ponorogo khususnya di Koramil tipe B 0802/07 Badegan siap mengawal, mendampingi serta memonitor kegiatan vaksinasi covid-19 bagi para warga Lansia, " kata Babinsa Koramil tipe B 0802/07 Badegan kepada Tim Media Center 0802.
" Untuk Warga Lansia yang tidak bisa datang sendiri atau tidak ada keluarga yang mengantar ketempat vaksinasi, pengawalan dan pendampingan serta monitoring ini kami mulai dari penjemputan warga di rumah kediaman menuju lokasi vaksinasi, pelaksanaan vaksinasi hingga selesai kami antar kembali kerumah bersangkutan, " jelasnya.
Tidak hanya itu, para Babinsa Kodim 0802/Ponorogo yang melaksanakan pengawalan dan pendampingan kegiatan vaksinasi covid-19 bagi para Lansia di wilayah Kodim 0802/Ponorogo juga mengingatkan dan menghimbau kepada para Lansia agar setelah menerima vaksinasi covid-19 supaya tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan tentang 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan serta membatasi mobilitas).
Pelaksanaan vaksinasi covid-19 bagi para Lansia di Kecamatan Badegan tersebut terpusat di Puskesmas Badegan dengan mekanisme atau tahapan seperti halnya kegiatan vaksinasi covid-19 yang lainnya yaitu tetap berpedoman pada disiplin protokol kesehatan pencegahan covid-19 baik mulai dari pendaftaran, screening atau pemeriksaan kesehatan serta pemeriksaan fisik, pemberian vaksin oleh para vaksinator serta pencatatan dan observasi.(MdC0802)