Ponorogo,- Dalam rangka mencegah dan memutus penyebaran Covid-19 di wilayah Ponorogo khususnya di Kecamatan Sukorejo, hari ini Koramil tipe B 0802/06 Sukorejo bersama Polsek Sukorejo dan Pemerintah Kecamatan Sukorejo melaksanakan operasi yustisi dan bagi - bagi masker di dalam Pasar Mlancar, Desa Gegeran dan perempatan Ngambakan Sukorejo, Kecamatan Sukorejo Kabupaten Ponorogo, Minggu (31/01/21).
Operasi tersebut dilaksanakan secara bersama dengan berkeliling pasar Mlancar dan perempatan Ngambakan untuk memastikan bahwa warga di lokasi tersebut sudah mematuhi protokol kesehatan pencegahan covid-19.
Bagi warga yang kebetulan diketahui tidak melaksanakan anjuran pemerintah dengan benar (tidak memakai masker), maka para petugas memberikan himbauan dan teguran serta membagikan masker.
Danramil tipe B 0802/06 Sukorejo, Kapten Cba Adi Setianto selaku tertua dari Koramil tipe B 0802/06 Sukorejo kepada Tim Media Center 0802 mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan upaya untuk menghimbau warga agar selalu disiplin terhadap protokol kesehatan pencegahan covid-19.
" Berbagai cara terus kami lakukan, mulai dari himbauan, teguran dan hukuman. Ini bertujuan untuk mengajak kita semua agar terus disiplin terhadap protokol kesehatan pencegahan covid-19, " kata Danramil tipe B 0802/06 Sukorejo.
" Hari ini kami bersama intansi terkait baik Koramil tipe B 0802/06 Sukorejo, Polsek Sukorejo serta Forpimka Sukorejo dengan dipimpin langsung oleh Camat Sukorejo melaksanakan operasi yustisi di wilayah Kecamatan Sukorejo, " ucap Kapten Cba Adi Setianto.
Operasi yustisi diawali dengan apel konsolidasi bertempat di halaman kantor Kecamatan Sukorejo yang di pimpin Camat Sukorejo, Etiek Mudarifah., S. STP.,M.SI., didampingi Kapolsek Sukorejo, AKP Beny Hartono.S.H.; Danramil tipe B 0802/06 Sukorejo, Kapten Cba Adi Setianto; personel Polsek dan Koramil tipe B 0802/06 Sukorejo dan Satpol PP Kecamatan Sukorejo.(MdC0802)