Ponorogo,- Agar selalu mematuhi protokol kesehatan pencegahan covid-19, Kodim 0802/Ponorogo bersama unsur terkait terus melakukan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat agar senantiasa disiplin terhadap anjuran pemerintah tentang 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak).
Koramil 0802/02 Jenangan bersama unsur terkait (jajaran Forpimka Kecamatan Jenangan) hari ini melakukan kegiatan penertiban pemakaian masker bertempat di depan kantor Pos Jenangan (jalan raya Jenangan - Ngebel), Selasa (12/01/2021).
Batikomsos Koramil 0802/02 Jenangan, Peltu Nadib selaku tertua dari Koramil 0802/02 Jenangan dalam kegiatan tersebut mengatakan bahwa pendisiplinan tersebut merupakan upaya Forpimka Kecamatan Jenangan untuk mencegah agar covid-19 tidak semakin menyebar di wilayah kecamatan Jenangan.
" Kami terus berupaya melaksanakan pencegahan terhadap penyebaran covid-19 di wilayah Kecamatan Jenangan dengan melakukan berbagai kegiatan seperti hari ini yaitu mengingatkan dan mengajak warga untuk terus memakai masker dikala bepergian, " kata Batikomsos Koramil 0802/02 Jenangan.
" Untuk personel yang terlibat dalam penertiban kali ini yaitu anggota Kodim 0802/02 Jenangan, anggota Polsek Jenangan, para pegawai kecamatan Jenangan dan Satgas covid Jenangan, " pungkasnya.
Dalam penertiban tersebut ditemukan hasil diantaranya masih adanya warga yang dalam pemakaian masker tidak sesuai dengan aturan protokol kesehatan covid-19 sehingga para petugas dengan sabar dan penuh kekeluargaan mengingatkan dan mengajak warga untuk terus patuh terhadap anjuran pemerintah akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan untuk keselamatan dan kesehatan diri dan orang lain.(MdC0802)