Ponorogo,- Agar pandemi covid-19 di wilayah Ponorogo bisa cepat selesai, Kodim 0802/Ponorogo bersama instansi terkait lainnya terus melakukan berbagai upaya pencegahan dengan bermacam – macam bentuk kegiatan seperti aksi bagi – bagi masker gratis kepada masyarakat, memberikan himbauan dan anjuran kepada masyarakat untuk terus menerapkan disiplin protokol kesehatan, melaksanakan patroli gabungan dan lain – lain.
Hari ini, Kodim 0802/Ponorogo bersama Polres Ponorogo, BPBD Kab. Ponorogo, Satpol PP Kab. Ponorogo, Pengadilan Negeri Kab. Ponorogo, Aparat Pemerintah dan Instansi terkait lainnya melaksanakan operasi yustisi dalam rangka penegakan hukum protokol kesehatan bertempat di lapangan Babadan, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo, Kamis (17/09/2020).
Perwira Seksi Personel Kodim 0802/Ponorogo, Kapten Inf Sukirno yang turut dalam kegiatan tersebut kepada Tim Media Center 0802 menyampaikan bahwa operasi yustisi yang digelar hari ini merupakan upaya untuk menghentikan penyebaran virus corona di wilayah Ponorogo.
“Pencegahan dan pemberantasan terhadap covid-19 di wilayah Ponorogo ini terus kami lakukan, termasuk hari ini kami melaksanakan operasi yustisi dalam rangka penegakan hukum protokol kesehatan pencegahan covid-19, “ kata Pasipers Kodim 0802/Ponorogo.
“ Sesuai apa yang senantiasa disampaikan Komandan Kodim 0802/Ponorogo kepada anggota Kodim 0802/Ponorogo dan juga masyarakat Ponorogo bahwa tujuan kami melaksanakan berbagai bentuk kegiatan pencegahan covid-19, termasuk hari ini yaitu agar wilayah Ponorogo khususnya segera terbebas dari penyebaran covid-19 sehingga semua warga dapat beraktifitas normal seperti sedia kala (sebelum ada corona), “ jelas Kapten Inf Sukirno.
Para personel yang turut dalam operasi yustisi tersebut melaksanakan tugasnya dengan humanis dan penuh simpatik. Adapun sasarannya adalah masyarakat / para pengendara mobil atau motor yang tidak membawa masker untuk selanjutnya ditindak Satpol PP dan berlanjut sidang ditempat oleh PN Kab. Ponorogo.
Turut dalam operasi yustisi dalam rangka penegakan hukum protokol kesehatan antara lain : Pasi Pers Kodim 0802/Ponorogo, Kapten Inf Sukirno; Kasat Sabhara Polres Ponorogo, AKP Edi Suyono, SE.; Danramil 0802/03 Babadan, Kapten Arm Heri Susanto; Kapolsek Babadan, Iptu Yudhi K.; Ketua Pengadilan Negeri Ponorogo diwakili Tri Mulyanto, SH.MH; Camat Babadan Suseno, S.Sos. MM.; Kasatpol Satpol PP Drs. Suko Kartono, MM. serta para personel dari Kodim 0802/Ponorogo, Polres Ponorogo, Satpol PP dan BPBD Kab. Ponorogo.(MdC0802)