Sepeda Motor Sudah Bisa Lintasi Rabat Jalan TMMD ke 106 Kodim 0802
Ponorogo,- Salah satu sasaran rabat jalan TMMD ke 106 Kodim 0802/Ponorogo di Dusun Sooko, Desa Sooko sepanjang 200 meter telah selesai beberapa hari yang lalu. Portal tanda kendaraan roda empat dilarang melintas pun masih terpasang, maklum rabat jalan yang baru selesai dibangun oleh anggota Satgas TMMD ke 106 bersama warga Dusun Sooko ini belum benar-benar kering dan kuat untuk dilalui kendaraan roda empat atau lebih.
Pagi ini, sesuai dengan pertimbangan Letda Inf Wiyoto, Danton 2 SSK Satgas TMMD ke 106 yang memimpin pelaksanaan pembangunan rabat jalan di RT 02, RW 07, Dusun Sooko hasil pembangunan rabat jalan di lokasi ini telah dibuka secara terbatas untuk pejalan kaki dan maksimal kendaraan roda dua.
Menurut Letda Inf Wiyoto, "Jalan yang selesai kita bangun ini merupakan akses penting bagi masyarakat Desa Sooko, setiap harinya lalu lalang kendaraan cukup banyak melintasi jalan ini. Namun sejak jalan ini dibangun, semua kendaraan dilarang melintas sehingga masyarakat yang seharusnya melintasi jalan ini harus memutar lewat jalan lain."
"Dengan pertimbangan telah mulai keringnya beton rabat yang telah dibangun dan pentingnya akses jalan ini bagi masyarakat Desa Sooko, maka hari ini jalan yang selesai kita rabat dibuka secara terbatas. Kita membatasi hanya pejalan kaki dan kendaraan roda dua yang diijinkan melintas jalan ini. Mudah mudahan minggu depan, setelah rabat beton ini benar-benar kering,, kendaraan roda empat atau lebih juga bisa melintasi jalan ini," pungkasnya.
Telah dibukanya salah satu jalan utama Desa Sooko ini membuat masyarakat Desa Sooko semakin mudah melaksanakan aktifitas sosial ekonomi mereka. Warga Desa Sooko yang berkendara sepeda motor sudah tidak perlu lagi memutar yang seharusnya dapat melintasi jalan ini.(Mdc0802)