Retnowati, Guru SMAN 1 Sooko : "Penyuluhan Hukum Penting Bagi Siswa Siswi Kami"
Ponorogo,- Penyuluhan hukum yang berisi tentang resiko hukum penggunaan media sosial dan penyalahgunaan Narkoba dilaksanakan oleh Satgas TMMD ke 106 Kodim 0802/Ponorogo yang didukung oleh Polres Ponorogo diselenggarakan dengan tujuan untuk membangun generasi muda yang sehat secara fisik, mental dan psikis yang berkaitan dengan pengetahuan hukum.
Dipilihnya generasi muda di wilayah Kecamatan Sooko khususnya siswa siswi SMAN 1 Sooko karena dinilai pada fase ini potensi pelanggaran hukum yang diakibatkan penggunaan media sosial dan penyalahgunaan Narkoba cukup besar. Apresiasi atas dilaksanakannya penyuluhan dalam kegiatan non fisik TMMD ke 106 ini tidak saja datang dari para siswa siswi, jajaran guru pengajar sekolah ini pun menyampaikan apresiasi atas diselenggarakannya penyuluhan hukum di sekolah ini.
Retowati salah satu guru SMAN 1 Sooko menuturkan bahwa, "Penyuluhan hukum yang berkaitan dengan penggunaan media sosial dan penyalahgunaan Narkoba bagi siswa siswi kami sangat penting dilaksanakan. Inierupakan salah satu bentuk pembangunan sumber daya manusia khususnya generasi muda yang akan meneruskan estafet generasi bangsa ini," Sabtu (26/20/2019).
"Seringkali kami guru-guru SMAN 1 Sooko menyinggung resiko hukum yang diakibatkan penggunaan media sosial demikian pula dengan penyalahgunaan Narkoba, namun pemahaman siswa siswu tentang hukum pelanggaran di media sosial dan penyalahgunaan Narkoba lebih diperhatikan oleh siswa siswi jika yang menyampaikan adalah anggota TNI dan Polri yang berkaitan langsung dengan hukum," terangnya.
Ia pun berharap kegiatan ini dapat dilaksanakan secara berkala, mengingat pentingnya pemahaman siswa siswi SMAN 1 Sooko tentang hukum dan pencegahan penyalahgunaan Narkoba bagi generasi muda.(Mdc0802)