Ponorogo,- Bertempat di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah Kabupaten Ponorogo di Desa Mrican Kecamatan Jenangan dilaksanakan kegiatan hari peringatan peduli sampah Nasional (HPPSN) tingkat Kabupaten Ponorogo dengan acara apel bersama lintas komponen masyarakat Kabupaten Ponorogo yant mengambil tema "pengelolaan sampah untuk hidup sehat dan bernilai". Kegiatan apel yang secara keseluruhan melibatkan ratusan lersonel ini, satuan Kodim 0802/Ponorogo menurunkan 1 SST pasukan apel yang dipimpin oleh Lettu Cba Adi Setiyanto Danramil 0802/02 Jenangan.(13/3/19)
Hadir dalam kegiatan ini antara lain, Bupati Ponorogo Drs. H. Ipong Muchlissoni, Dandim 0802/Ponorogo Letkol Inf Made Sandy Agusto, Kapolres Ponorogo AKBP Radiant, SIK,. M.Hum., Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ponorogo Drs. Sapto Jatmiko, MM., Kepala Dinas PU Kabupaten Ponorogo Ir. Jamus Kunto, dan ratusan peserta Apel yang terdiri dari anggota Kodim 0802/Ponorogo, Polres Ponorogo, ASN Pemda Kabupaten Ponorogo serta komponen masyarakat lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Ponorogo yang memimpin pelaksanaan apel hari peringatan peduli sampah Nasional tahun 2019 tingkat Kabupaten Ponorogo menuturkan bahwa, "Hari peringatan peduli sampah Nasional yang kita peringati setiap tahun ini merupakan momentum untuk mengingat kembali bahwa tanpa pemgelolaan yang baik, sampah yang setiap hari kita produksi akan dapat menimbulkan bencana bagi kita semua. Hal ini terbukti dengan kejadian yang pernah menimpa saudara-saudara kita di wilayah Leuwigajah yang tertimpa tumpukan sampah pada tahun 2005 yang lalu. Untuk itu, hari ini secara bersama kita laksanakan apel hari peringatan peduli sampah Nasional tingkat Kabupaten Ponorogo dengan mengambil tema "pengelolaan sampah untuk hidup sehat dan bernilai." Lebih lanjut Drs. H. Ipong Muchlissoni berpersan, "Dengan momentum ini kami mengajak semua element masyarakat untuk membangun kesadaran bersama dalam hidup bersih dan sehat dengan pengelolaan sampah yang efektif dan produktif sebagai modal sosial dan pelopor kebersihan bagi masyarakat," pungkasnya.(MdC0802)