Ponorogo,- “melaksanakan usaha pertanian sistem organik telah mendesak untuk dilaksanakan, mengingat lahan pertanian kita telah banyak menerima asupan pupuk dan obat-obatan pertanian kimia sintetis sehingga residu kimia dimungkinkan masih banyak tertinggal di lahan pertanian kita. Hal ini dapat kita buktikan dengan semakin meningkatnya konsumsi pupuk kimia untuk lahan pertanian kita guna mempertahankan dan meningkatkan produksi. Melalui menerapkan usaha pertanian sistem organik ini diharapkan residu kimia yang mengendap di lahan pertanian kita dapat dinetralisir sehingga kualitas tanah dapat dikembalikan seperti sediakala, “ demikian disampaikan oleh koordinator penyuluh lapangan BPP kecamatan Ponorogo Drh. Niken Widayati membuka sosialisasi penerapan usaha pertanian sistem organik kepada perwakilan anggota gapoktan di persawahan kelurahan Tonatan yang didampingi oleh Serma Panut Babinsa Koramil 0802/01 dan Brigpol Budi Efendi Babinkamtibmas Polsek Ponorogo.(29/11/18)
Melanjutkan penyampaian koordinator penyuluh lapangan BPP kecamatan Kota, Serma Panut menambahkan, “selain berfungsi sebagai pembenah tanah, penyemprotan pupuk organik cair (POC) sebagai salah satu bahan dalam pelaksanaan usaha pertanian organik, juga berfungsi sebagai zat pengatur tumbuh (ZPT) bagi tanaman sehingga peningkatan produktifitas pertanian kita dapat lebih mudah tercapai. Namun perlu kita sadari bersama, kita tidak dapat secara langsung meninggalkan pupuk dan obat-obatan pertanian kimia sintetis, kita akan kurangi penggunaan pupuk dan obat-obatan kimia ini secara berangsur-angsur. Lebih dari itu, sistem pertanian organik akan kita laksanakan dengan memperbaiki pola olah lahan dan perawatan tanaman kita yang tetap akan dipandu oleh petugas UPT Dipertakan kecamatan Ponorogo dan kita dampingi setiap pelaksanaan pentahapannya.”
Kegiatan sosialisasi penerapan usaha pertanian sistem organik yang menargetkan seluruh anggota kelompok tani di wilayah kecamatan Ponorogo dapat menerapkan usaha pertanian sistem organik dapat pada masa tanam pertama musim penghujan (MP-1) tahun 2018/2019 ini, maka sosialisasi dilaksanakan secara tuntas di setiap gapoktan masing-masing kelurahan yang dimulai dari penyampaian teori sistem pertanian organik, dilanjutkan dengan tanya jawab antara petani, penyuluh lapangan, pendamping pertanian UPT Dipertakan yang didampingi oleh Babinsa Koramil 0802/01 dan Bhabinkamtibmas Polsek Ponorogo. Kegiatan diakhiri dengan praktek aplikasi penerapan usaha pertanian sistem organik di lahan milik petani kelurahan Tonatan.(MdC0802)