Ponorogo,- Saat ini di wilayah Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya memasuki akhir masa musim kemarau tahun 2018, dimana usaha pertanian padi yang ditanam oleh petani di wilayah kabupaten Ponorogo sudah berumur enam hingga sepuluh minggu HST, dan sebagian diantara petani di wilayah ini yang tidak dapat menanam padi karena kendala pengairan lahan pertanian, mereka bercocok tanam palawija dan jagung. Namun di wilayah kecamatan Sooko kabupaten Ponorogo yang memiliki sistem irigasi baik saat ini petani masih dapat melaksanakan menanam padi. Seperti yang dilaksanakan oleh anggota Poktan Mekarsari desa Sooko kecamatan Sooko. Didampingi Kopda Anang Sodiq Babinsa Koramil 0802/18 Sooko, anggota Poktan di desa Sooko ini menanam padi jenis IR-64 dilahan milik mereka seluas satu hektar.(28/10/18)
Menurut Kopda Anang Sodiq, “wilayah desa Sooko yang yang merupakan wilayah binaan kami dalam kegiatan Upsus Swasembada Pangan tidak banyak mengalami kendala dilapangan, dimana usaha pertanian padi dapat dilaksanakan sepanjang tahun, dalam satu tahun pada umumnya petani disini dapat menanam padi sebanyak tiga kali.” Lebih lanjut Kopda Anang Sodiq menuturkan bahwa, “kondisi usaha pertanian padi dapat dilaksanakan sepanjang tahun di desa Sooko ini antara lain didukung ketersediaan pengairan yang ada, baik menggunakan sarana saluran irigasi maupun dari pompa-pompa air yang dapat dimanfaatkan dengan baik.” Ditanya tentang pengaturan saluran irigasi saat musim kemarau seperti saat ini, Babinsa Koramil 0802/18 Sooko ini membeberkan, “pengaturan pengairan bagi lahan pertanian di wilayah ini diatur oleh juru pengairan desa Sooko yang kami dampingi, dengan begitu pembagian pengairan lahan pertanian dapat berjalan baik dan seluruh anggota Gapoktan desa Sooko ini dapat menerima sistem pembagian yang dilaksanakan oleh juru pengairan desa Sooko ini,’ pungkasnya.(MdC0802)