Ponorogo,- Lahan hutan
Perhutani Petak 93A dan 93B RPH Slahung BKPH Ponorogo mengalami kebakaran, mendapatkan
laporan dari masyarakat tentang terjadinya kebakan hutan tersebut, Koramil
0802/10 Slahung bersama Polsek Slahung segera menuju lokasi yang berdekatan
dengan Desa Slahung Kecamatan Slahung untuk melaksanakan tindakan pemadaman
kebakaran hutan yang dipimpin sendiri oleh Danramil 0802/10 Slahung Kapten Inf
Sunarji.(25/07/2018)
Kepulan asap kebakaran hutan
tersebut pertama kali terdeteksi pada pukul 14.40 WIB oleh masyarakat Desa
Slahung, menerima laporan tentang kejadian tersebut Danramil 0802/10 Slahung
bersama 4 orang anggota dan 3 orang anggota Polsek Slahung menuju ke lokasi
kebakaran hutan dan memadamkan api secara manual bersama dengan petugas
Perhutani dan warga masyarakat sekitar.
Menurut Kapten Inf Sunarji,
kebakaran hutan yang terjadi di wilayah RPH Slahung kali ini menghasiskan semak
belukar dan dedaunan kering pada lahan yang ditanami pohon Alba. Pemadaman
dimaksudkan agar kebakaran hutan tidak meluas, terlebih dimungkinkan dapat
merembet ke perkampungan penduduk Desa Slahung. Memungkasi penyampaiannya,
Danramil 0802/10 Slahung membeberkan bahwa api pada pukukl 16.30 WIB tadi
(25/07/2018) telah berhasil dipadamkan dan diperkirakan luas lahan yang
mengalami kebakaran seluas 5 hektar.
Sementara itu, penyebab
kebakaran dan jumlah kerugian yang diakibatkan kebakaran hutan di wilayah ini
masih dalam pemeriksaan dan penghitungan oleh petugas Perhutani RPH
Slahung.(Pendim0802)