Ponorogo,- Rapat Paripurna
Istimewa DPRD Kabupaten Ponorogo yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD
Kabupaten Ponorogo hari ini dengan agenda pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD
Kabupaten Ponorogo Penggantian Antar Waktu (PAW) pada masa jabatan 2014-2019.
Rapat Paripurna yang melantik Sdri. Menok Indarjati, SH sebagai anggota DPRD
Kabupaten Ponorogo tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo Dr. H.
Ali Mufti, S.Ag yang dihadiri oleh Dandim 0802/Ponorogo Letnan Kolonel Inf Made
Sandy Agusto.(05/07/2018)
Hadir pula dalam Rapat
Paripurna tersebut, Dr. H. Soejarno, MM Wakil Bupati Ponorogo yang mewakili
Bupati Ponorogo, Kapolres Ponorogo AKBP Radiant, S.Ik, M.Hum, Kasi Pidum Kejari
Ponorogo yang mewakili Kajari Ponorogo, SKPD Pemkab Ponorogo, Anggota DPRD
Kabupaten Ponorogo, Camat se Kabupaten Ponorogo, Komisioner KPU Kabupaten
Ponorogo dan perwakilan Ormas se Kabupaten Ponorogo.
Rapat Paripurna yang diawali
dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya oleh seluruh peserta rapat dan undangan
yang hadir, dilanjutkan dengan pembacaan keputusan Gubernur Jatim tentang
pengangkatan Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Ponorogo atas
nama Sdri. Menok Indarjati, SH. Acara inti pada Rapat Pleno tersebut adalah
pengambilan Sumpah/Janji anggota DPRD Penggantian Antar Waktu yang disaksikan
oleh Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo, dan acara ditutup dengan do’a serta pemberian
ucapan selamat bertugas kepada Sdri. Menok Indarjadi, SH sebagai anggota DPRD
Kabupaten Ponorogo oleh seluruh peserta dan undangan rapat paripurna
tersebut.(Pendim0802)