Ponorogo,- Guna menangkal
faham radikal, satuan Kodim 0802/Ponorogo memiliki sebuah langkah efektif,
yaitu mensosialisasikan kepanjangan kata “Warok” oleh seluruh masyarakat
Kabupaten Ponorogo. Hari ini Serka Rusdi Cahyadi Babinsa Ngrogung Koramil
0802/19 Ngebel melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat binaannya, yang
diawali dengan melaksanakan komunikasi dengan Perangkat Desa
Ngrogung.(19/07/2018)
Bertempat di Balai Desa
Ngrogung, Serka Rusdi Cahyadi memeberikan penjelasan tentang pentingnya
pelaksanaan kepanjangan Warok guna menangkal paham radikal di wilayah
binaannya. Serka Rusdi Cahyadi menjelaskan, “ Kepanjangan kata Warok adalah Waspada
bahaya radikalisme, Rekatkan tali silaturahmi, toleransi dan kerjasama
masyarakat, Optimalkan siskamling dan aturan wajib lapor bagi pendatang baru serta
Ketahui, pahami dan laporkan setiap informasi/kejadian menonjol kepada Babinsa
dan Bhabinkamtibmas”
Lebih lanjut Serka Rusdi
menyampaikan bahwa Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Ngrogung selalu siap 1 X 24
jam untuk bersama-sama masyarakat Desa Ngrogung melaksanakan pembinaan
ketahanan dan keamanan desa ini, jadi jangan sungkan-sungkan menyampaikan kejadian
apa saja segera hubungi kami, pungkasnya.
Sementara itu, hadir dalam
sosialisasi tersebut adalah Bapak Mulyono Sekretaris Desa Ngrogung bersama 6
orang Perangkat Desa ini. Selanjutnya secara bersama-sama Babinsa Ngrogung dan
Perangkat Desa Ngrogung menempelkan pamflet himbauan pelaksanaan “Warok” di
tempat-tempat yang mudah dibaca oleh masyarakat Desa Ngrogung.(Pendim0802)