Ponorogo,- Tahapan Pilkada
serentak Gubernur/Wakil Gubernur Jawa Timur tahun 2018 wilayah Kecamatan Jetis setelah
diterimanya kotak suara yang berisi surat suara dari PPS oleh PPK adalah
melaksanakan rekapitulasi penghitungan suara pada tingkat PPK. Di Kecamatan
Jetis Kabupaten Ponorogo hari ini dilaksanakan rekapitulasi penghitungan suara
melalui Rapat Pleno yang diikuti ratus petugas yang terlibat dalam proses
pemungutan suara.(28/06/2018)
Sementara itu, Rapat Pleno
yang dipimpin oleh Ketua PPK Jetis ini dilaksanakan pengamanan oleh 5 orang
anggota Koramil 0802/16 Jetis yang dipimpin Danramil 0802/16 Jetis Kapten Inf
Sakat dan Kapolsek Jetis beserta 7 orang anggota. Disamping itu, pengamanan Rapat
Pleno ini juga melibatkan personel linmas Kecamatan Jetis.
Di wilayah Kecamatan Jetis Rekapitulasi
penghitungan suara dilaksanakan untuk menghitung sejumlah 54 kotak suara yang
telah diterima dari seluruh PPS se Kecamatan Jetis. Petugas yang terlibat dalam
Rapat Pleno ini antara lain, Ketua PPK Kecamatan Jetis beserta 5 orang anggota,
Para ketua PPS dan seluruh ketua TPS yang ada di Kecamatan Jetis yang diawasi
langsung oleh Ketua dan anggota Panwascam Jetis. Pengamanan Rapat Pleno
Rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Gubernur/Wakil Gubernur Jawa Timur
tahun 2018 di wilayah Kecamatan Jetis akan terus dilaksanakan oleh Koramil
0802/16 Jetis dan Polsek Jetis hingga selesai dan dilanjutkan dengan proses
selanjutnya.(Pendim0802)