Ponorogo,- Bencana alam berupa
tanah longsor yang meluluh lantahkan Dusun Tangkil Desa Banaran Kecamatan
Pulung pada tanggal 1 April 2017 lalu menyisakan pilu yang cukup mendalam,
mengingat material longsoran yang merenggut 29 jiwa tersebut juga membuat 40
rumah dilokasi longsor roboh atau tertimbun longsor. Selain ucap bela sungkawa
yang disampaikan kepada warga Desa Banaran yang kehilangan anggota keluarganya,
Wakil Bupati Ponorogo mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada
TNI-Polri, relawan Tagana, masyarakat dan semua unsur yang terkait yang
bergerak cepat dan bahu membahu
memberikan pertolongan pada kejadian tahun lalu itu. Hal tersebut disampaikan
Wakil Bupati Ponorogo dalam sambutannya pada acara penyerahan bantuan dari
Provinsi Jatim berupa hunian tetap kepada warga Desa Banaran yang kehilangan
tempat dinggal dilokasi longsor Dusun Tangkil Desa Banaran.(07/03/2018)
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain, Wakil Bupati
Ponorogo Drs. H. Sudjarno,M.M, Danrem 081/Dsj diwakili oleh Kasiter Mayor Inf
Khamim Tohari, Komandan Kodim 0802/Ponorogo diwakili oleh Kasdim Mayor Inf M
Yusuf, Kapolres Ponorogo AKBP Suryo Sudarmadji, S.IK,S.H,M.H, Wakil Ketua DPRD
Kab Ponorogo Bpk. Anik Suharto,S.Sos, Kadis Perumahan dan Permukinan Cipta
Karya Prov Jatim yang diwakili oleh Bpk Ir. Agus Heru Widodo (Kabid Perumahan),
Muspika Kec. Pulung, Perwakilan Kades se Kec Pulung dan Perwakilan masyarakat
penerima bantuan serta undangan lainnya sekitar 100 orang.
Empat Puluh rumah yang diserahkan secara resmi kepada
masyarakat tersebut merupakan bantuan dari Pemprov Jatim yang mengerjaannya
dilaksanakan secara Karya Bakti oleh Kodim 0802/Ponorogo bersama instansi
terkait dan masyarakat, sedangkan ke-empat puluh rumah yang dibangun tersebut
tidak menempati lokasi lahan semula, namun direlokasi dibeberapa tempat sesuai
keinginan masyarakat penerima bantuan yaitu 33 rumah di Desa Banaran, 5 rumah
di Desa Singgahan dan 2 rumah di Desa Bekiring Kecamatan Pulung. Mengakhiri sambutannya
Wakil Bupati Ponorogo berharap semoga bantuan berupa rumah hunian tetap ini dapat
digunakan dan ditempati untuk kelangsungan hidup seterusnya, semoga awet dan
dijaga dengan baik.(Pendim0802)