Ponorogo,- Kelengkapan
komponen kendaraan bermotor beserta surat-suratnya merupakan salah satu cerminan
kedisiplinan pribadi bagi Prajurit, disamping itu lengkapnya komponen kendaraan
dilaksanakan guna mencegah pelanggaran prajurit saat berlalulintas di jalan
raya. Demikian disampaikan oleh Mayor Inf M. Yusup Kasdim 0802/Ponorogo pada
sambutannya dalam pelaksanaan penegakan ketertiban (Gaktib) berupa pemeriksaan kendaraan
bermotor yang dilaksanakan di Makodim 0802/Ponorogo.(21/02/2018)
Operasi Gaktib yang digelar
satuan Kodim 0802/Ponorogo bersama Subdenpom 1-1/V Ponorogo ini dengan sasaran
seluruh kendaraan Dinas dan perorangan milik satuan dan pribadi seluruh anggota
Kodim 0802/Ponorogo. Operasi ini melibatkan personel dari Staf Intel Kodim
0802/Ponorogo yang dipimpin oleh Dan Unit Intel Letda Inf Mashuri, Subdenpom
1-1/V yang dipimpin oleh Dansubdenpom 1-1/V Ponorogo Lettu CPM Juni Rurianto
dan Tim Provost Kodim 0802/Ponorogo.
Disela-sela kegiatan,
Dansubdenpon 1-1/V Lettu CPM Juni Rurianto menyampaikan bahwa Operasi Gaktib
ini dilaksanakan secara berkala sesuai program dari Komando Atas, disamping kegiatan
Gaktib yang dilaksanakan diluar satuan. Untuk hasil pemeriksaan kendaraan di
satuan Kodim 0802/Ponorogo hingga saat ini tidak ditemukan pelanggaran
kelengkapan maupun surat-surat kendaraan Dinas maupun milik anggota Kodim
0802/Ponorogo.(Pendim0802)