Ponorogo, Sesuai dengan undang-undang RI nomor 3 tahun 2002 pada pasal 1 (2) disebutkan bahwa pertahanan negara menggunakan sistem pertahanan semesta, dimana seluruh komponen memiliki hak dan jewajiban dalam pertahanan negara. Lebih lanjut bawa TNI AD memiliki tugas melaksanakan penyiapan pertahanan negara dengan memanfaatkan potensi wilayah menjadi potensi pertahanan melalui pembinaan teritorial. Kemanunggalan TNI dengan rakyat menjadi prasyarat penting dalam rangka mewujudkan Sishanta melalui kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan bersama. Seperti halnya dalam pendampingan Pertanian yang dilaksanakan oleh Serda Subroto Babinsa Nglarangan Koramil 0802/05 Kauman yang melaksanakan pendampingan penyiapan penanaman padi milik anggota Kelompok Tani Tunas Muda di desa tersebut.(26/12/2017)
Kemanunggalan yang dirasakan oleh masyarakat dan TNI berjalan secara alamiah terjalin diantara kedua komponen ini, sehingga dapat tercapainya pembinaan demografi dan kondisi sosial yang baik guna menciptakan stabilitas dalam kehidupan sehari-hari yang merupakan salah satu sasarab pembinaan teritorial oleh satuan Koramil 0802/05 Kauman. Disamping itu, pendampingan pertanian juga ditujukan untuk terwujudnya pencapaian sasaran produksi Pajale pada Upsus Swasembada Pangan Kodim 0802/Ponorogo.(Pendim0802)
Home
/
Artikel
/
Berita Kodim
/
Binter
/
Informasi
/
KEMANUNGGALAN ALAMIAH TERJALIN ANTARA TNI DENGAN RAKYAT MELALUI PENDAMPINGAN PERTANIAN